Kamis, 02 Januari 2014

Surat Libur Hindu Tahun 2014

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian 
Libur dan Cuti Bersama Tahun 2014





SURAT DISPENSASI LIBUR HINDU 2014



Yang mau diprint silahkan menuju Sumber (PDF Version) : www.kemenag.go.id
Untuk Libur Dispensasi Hindu  Silahkan Download 
atau Lihat dibawah ini, cara membaca klik tanda < pojok kiri atas untuk memperbesar file PDF




Lebih lanjut Menko Kesra memberikan catatan penting berkenaan dengan SKB Hari Libur Nasional 2014 sebagai berikut :
1.    Cuti/cuti tahunan  merupakan hak bagi pegawai, yang harus dihargai dan dihormati. Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah;
2.    Penandatangan SKB hari Libur Nasional dan  Cuti  Bersama tahun 2014  mengalami  keterlambatan,  karena harus menunggu proses pengkajian hari Buruh Internasional  setiap tanggal  1 mei;
3.    Pada akhirnya pada tanggal 29 juli 2013 Kepres hari buruh ini  ditandatangani Presiden tertuang dalam Kepres nomor 24 tahun 2013;
4.    Jumlah hari Libur Nasional dan  Cuti  Bersama tahun 2013 sebanyak 19 hari (Libur Nasional: 14 hari & Cuti Bersama: 5 hari);
5.    Dalam draft hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  tahun 2014  ini  juga 19 hari (Libur Nasional: 15 hari & Cuti Bersama: 4 hari);
6.    Jumlah hari cuti  bersama  dimaksud adalah mengurangi  cuti tahunan  bagi PNS/NON PNS.
BERBAGAI HARI LIBUR FAKULTATIF DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2014 :
1.    Fakultatif hari Libur Nasional Bersifat Keagamaan sebanyak 29 hari antara lain: Hari Raya Siwaratri, Hari Raya Saraswati I dan II, Hari Raya Pagerwesi I dan II, Hari Raya Qing Ming, Hari Raya Galungan I dan II, Hari Raya Kuningan I dan II, Hari Lahir Nabi Kong Zi 2565 (Zhi Sheng Dan), Hari Duan Yang (Duan Yang Jie) dan lain-lain;
2.    Cuti Bersama Non Keagamaan : Memperingati Hari Buruh Internasional pada setiap tanggal 1 Mei.


This is letter from ministry to workers get holiday in calender 2014 to celebrate their religion.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar